Pengertian Dari PPh 21 : Pahami Cara Menghitung yang Tepat
Apa pengertian dari PPh 21? Mungkin pertanyaan ini menjadi salah satu pertanyaan penting yang akan dicari tau oleh para karyawan baru.
PPh 21 secara umumnya merupakan pajak yang diwajibkan untuk setiap karyawan yang berkerja di sebuah negara.
Pada artikel ini, kita akan memahami secara mendalam tentang PPh 21, sehingga proses pemotongan pajak dapat berjalan lebih transparan dan akurat.
Ingin tau penjelasan lengkapnya? Simak informasi penting di bawah ini!
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, yaitu pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain.
Setiap potongan yang dihitung dalam pajak ini akan berhubungan langsung dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh individu di dalam negeri.
Sederhananya, Pengertian PPh 21 ini akan merujuk pada pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan atau tenaga kerja oleh pemberi kerja (perusahaan).
PPh 21 ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, serta peraturan turunannya seperti Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
Pajak ini wajib dipungut dan disetorkan oleh perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagi karyawan, PPh 21 menjadi kewajiban yang harus diperhitungkan dari penghasilan setiap bulannya.
Objek Utama Dari PPh 21
Sebelum masuk ke perhitungan, penting untuk mengetahui apa saja yang termasuk dalam objek PPh 21.
Berikut merupakan beberapa objek utama dalam perhitungan PPh 21 bagi setiap karyawan di perusahaan:
- Gaji dan Upah: Termasuk penghasilan tetap yang diterima karyawan setiap bulan.
- Tunjangan dan Bonus: Tunjangan kesehatan, transportasi, atau bonus tahunan.
- Honorarium dan Jasa: Pembayaran yang diberikan untuk pekerjaan atau jasa tertentu.
- Pesangon: Pembayaran yang diterima karyawan saat berhenti bekerja.
- Penghasilan Tidak Teratur Lainnya: Komisi, fee, atau gratifikasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Cara Menghitung PPh 21
Perhitungan PPh 21 sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Perusahaan dan karyawan hanya perlu melihat objek utama dari pajak tersebut.
Setelah mengetahui jumlah penghasilan dari setiap objeknya, maka langkah selanjutnya adalah menyesuaikan dengan persenan dari potongan yang telah di tentukan.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima karyawan dalam satu bulan, termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, atau penghasilan lainnya.
Cara menghitung penghasilan bruto cukup mudah, berikut contohnya:
- Gaji pokok: Rp 10.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp 1.000.000
- Bonus: Rp 2.000.000
Total penghasilan bruto: Rp 13.000.000
2. Kurangi dengan Pengurang Pajak
Setelah mengetahui jumlah penghasilan bruto, maka angka dari penghasilan bruto tersebut akan dikurangi komponen pengurang pajak seperti:
- Biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500.000 per bulan)
- Iuran pensiun atau iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah contoh pengurangan penghasilan bruto tersebut:
- Biaya jabatan: 5% x Rp 13.000.000 = Rp 650.000 (dibatasi maksimal Rp 500.000)
- Iuran pensiun: Rp 100.000
Total pengurang: Rp 600.000
3. Hitung Penghasilan Neto
Penghasilan neto adalah penghasilan yang sudah dipotong semua kewajiban yang ada, dan akan diterima penuh oleh karyawan.
Penghasilan neto ini diperoleh dari penghasilan bruto yang dikurangi pengurang pajak.
Berikut adalah contoh perhitungan dari penghasilan neto:
- Penghasilan neto: Rp 13.000.000 – Rp 600.000 = Rp 12.400.000
4. Kurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP biasanya akan menyesuaikan kondisi status dari karyawan.
Berikut adalah aturan pemotongan PTKP yang sesuai ketentuan terbaru:
- Tidak kawin, tanpa tanggungan: Rp 54.000.000 per tahun (Rp 4.500.000 per bulan)
- Tambahan untuk istri atau anak (maksimal 3 anak): Rp 4.500.000 per orang per tahun
Dan begini Contoh perhitungan PTKP pada seorang karyawan:
Jika karyawan belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, PTKP-nya Rp 4.500.000 per bulan.
Maka PTKP nya yaitu : Penghasilan kena pajak: Rp 12.400.000 – Rp 4.500.000 = Rp 7.900.000
5. Hitung PPh 21 Terutang
PPh 21 dihitung berdasarkan tarif progresif sesuai UU PPh Pasal 17, dengan jumlah persenan sebagai berikut:
- Penghasilan hingga Rp 50 juta/tahun: 5%
- Penghasilan Rp 50 juta – Rp 250 juta/tahun: 15%
- Penghasilan Rp 250 juta – Rp 500 juta/tahun: 25%
Contoh: Jika penghasilan kena pajak adalah Rp 7.900.000 per bulan, maka PPh 21 terutang adalah: 5% x Rp 7.900.000 = Rp 395.000
Pentingnya Transparansi PPh 21
Bagi perusahaan, perhitungan dan pemotongan PPh 21 yang akurat akan membangun kepercayaan karyawan pada perusahaan.
Bentuk transparansi ini juga dapat memastikan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perpajakan telah diterapkan sesuai hukum negara.
Bagi karyawan, pemahaman tentang pengertian PPh 21 akan membantu mereka mengetahui hak dan kewajiban pajaknya, serta memastikan tidak ada kesalahan dalam pemotongan.
Transparansi dalam perhitungan PPh 21 dapat dilakukan dengan menggunakan sistem penggajian digital.
Sistem ini tidak hanya mempermudah proses perhitungan pajak, tetapi juga memastikan data yang akurat dan pelaporan tepat waktu.